Kamis, 12 Mei 2016

Pengertian Kedudukan Sosial (Status Sosial)

Kedudukan sosial adalah salah satu tempat atau posisi seseorang dalam kelompok sosial atau masyarakat secara umum sehubungan dengan keberadaan orang lain di sekitarnya. Kedudukan sosial meliputi lingkungan pergaulan, prestasi, hak, dan kewajiban. Perlu diketahui, seseorang dapat saja mempunyai beberapa kedudukan sosial di dalam masyarakat, karena ikut serta dalam berbagai pola kehidupan sekaligus.
Contoh:
Kedudukan seorang pemuda yang bernama Donni Septian dari Desa Berdikari merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya sebagai Ketua Karang Taruna "Mekar Lagi", mahasiswa teladan tingkat provinsi, calon sarjana psikologi, anak Pak Idham, calon suami gadis bernama Ani dari desa tetangganya, dan sahabat karib Anton.
Dilihat dari proses terjadinya, kedudukan sosial (status) seseorang dibedakan menjadi tiga.
a. Ascribed status
Ascribed status adalah kedudukan sosial yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan. Ascribed status diperoleh tanpa usaha tertentu bagi yang mendudukinya.
Contoh:
Jenis kelamin, kasta pada masyarakat Hindu, putra mahkota bagi seorang anak raja, dan sebagainya.
b. Achieved status
Achieved status adalah suatu kedudukan yang dicapai seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja. Status sosial ini terbuka bagi setiap orang asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Contoh:
Guru, dokter, hakim, menteri, dan jenderal.
c. Assigned status
Assigned status adalah status sosial yang diberikan kepada seseorang yang berjasa telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Kedudukan tersebut diberikan karena seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan yang diakui masyarakat.
Contoh:
Status "Bapak Koperasi" diberikan kepada Drs. Mohamad Hatta yang banyak berjasa dalam memajukan perkoperasian di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar