Kamis, 12 Mei 2016

Pengertian Lembaga

Dalam sosiologi, lembaga berarti suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi (reward and punishment system). Sistem norma itu merupakan hasil proses berangsur-angsur menjadi suatu sistem yang terorganisasi; dianggap telah teruji kredibilitasnya dan terpercaya. Misalnya, agama adalah lembaga karena merupakan suatu sistem gagasan, kepercayaan, tata cara ibadah, dan pedoman perilaku yang dipercaya penganutnya dapat membawa pada kebaikan dunia dan akhirat.
Contoh lainnya:
Keluarga, perkawinan, agama, pendidikan, dan ekonomi.
Lembaga sosial mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a. Sebagai pedoman anggota masyarakat untuk bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan manusia.
b. Menjaga keutuhan masyarakat.
c. Menjadi pegangan untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota masyarakat.
Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur-unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat.
Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui, dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses ini berlanjut hingga nilai dan norma sosial tersebut diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Proses pcnyerapan ini dinamakan internalisasi (internalization).
Setelah mengalami internalisasi, nilai dan norma itu lama-kelamaan akan berkembang menjadi (bagian) suatu lembaga. Proses yang dilewati nilai dan norma sosial baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial dalam masyarakat disebut proses pelembagaan (institutionalization).
Menurut Gillin & Gillin, ciri-ciri umum lembaga sosial antara lain sebagai berikut.
a. Pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas masyarakat beserta hasil-hasilnya.
b. Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu. Maksudnya, suatu nilai atau norma akan menjadi lembaga setelah mengalami proses-proses percobaan dalam waktu yang relatif lama.
c. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
d. Mempunyai alat-alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Biasanya alat-alat ini antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda.
e. Memiliki lambang-lambang yang merupakan simbol untuk menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut.
f. Dalam merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis.
Kita akan melihat bahwa pendidikan memiliki ciri-ciri sebagai lembaga. Pendidikan memiliki pola pemikiran dan perilaku yang diwujudkan dalam kegiatan seperti belajar-mengajar di sekolah, membaca buku, berlatih, atau mengerjakan tugas. Pendidikan sudah dibutuhkan manusia sejak zaman dahulu, jadi telah memiliki tingkat kekekalan. Pendidikan tentu saja memiliki tujuan, misalnya untuk mencerdaskan masyarakat. Alat kelengkapan pendidikan contohnya adalah sekolah, guru, materi pelajaran, peralatan kerja murid, peraturan, dan lain-lain. Pendidikan juga memiliki lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi pendidikan itu, di Indonesia misalnya pena, buku, dan toga. Pendidikan juga memiliki tradisi tertulis seperti tata tertib sekolah atau tradisi tak tertulis seperti menghormati guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar