Kamis, 16 Juni 2016

Jenis musik

Musik nusantara dan mancanegara dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1.    Berdasarkan proses atau dasar penciptaan
a.    Musik seni, merupakan musik yang diciptakan untuk keindahan musik itu sendiri.
b.    Musik protagonis. Berasal dari cerita atau ide tertentu. Misalnya musik untuk tari, opera dan musik drama.

2.    Berdasarkan tatanan masyarakat
a.    Musik rakyat, adalah musik yang tumbuh dan hidup pada masyarakat tertentu, misalnya musik dangdut.
b.    Musik istana, adalah musik yang lahir di kalangan bangsawan untuk memenuhi kebutuhan dalam istana.

3.    Berdasarkan sumber bunyi
a.    Musik vokal, adalah musik yang menggunakan suara manusia sebagai media atau alat ekspresi yang pada umumnya dalam bentuk nyanyian.
b.    Musik instrumentalia, adalah musik yang sumber suaranya bukan berasal dari makhluk hidup, tetapi berasal dari alat musik yang menghasilkan “bunyi”.

4.    Berdasarkan fungsi
a.    Musik sakral atau religi. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat religius atau keagamaan, termasuk juga untuk upacara adat, pernikahan dan kematian.
b.    Musik seluler atau duniawi, adalah musik yang tidak memiliki unsur keagamaan, misalnya musik untuk dansa.

5.    Berdasarkan gaya atau aliran
a.    Musik dangdut, merupakan kombinasi antara musik melayu dengan musik india.
b.    Musik pop. Bersifat menghibur, mengesankan, dan enak didengar. Daya tarik musik pop tidak dibatasi budaya dan bahasa.
c.    Musik keroncong. Dipengaruhi oleh musik portugis, digunakan untuk menyebut alat musik petik kecil berbentuk gitar, yaitu ukulele.
d.    Musik jazz. Ciri musik jazz adalah improvisasi yaitu pengolahan sebagian atau seluruh musik sambil memainkannya. Musik jazz diciptakan oleh para pemusik kulit hitam pada awal abad ke-20 di New Orleans, Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar