Senin, 13 Juni 2016

Arti penting hubungan internasional

Negara dapat mengadakan kerja sama antarnegara atau hubungan internasional ketika telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun secara de jure oleh negara lain. Hubungan antarnegara merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak tergantung kepada negara lain. Arti penting hubungan internasional bagi suatu negara adalah karena faktor-faktor sebagai berikut:
a.    Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.    Faktor eksternal, yaitu:
1)    Kesatuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat hidup dan berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain terutama masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
2)    Untuk membangun komunikasi lintas negara dan bangsa guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
3)    Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar