Rabu, 08 Juni 2016

Fungsi dan peranan koperasi

Fungsi koperasi
a.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama.

Peranan koperasi
a.    Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya.
b.    Koperasi menciptakan lapangan kerja.
c.    Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang, baik sebagai perseorangan maupun sebagai warga masyarakat.
d.    Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat.
e.    Koperasi berperan serta dalam menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokrasi.
f.    Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar