Jumat, 17 Juni 2016

Pengertian surat dan memo

Surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Surat mempunyai struktur atau sistematika tersendiri, yakni sebagai berikut:
a.    Kepala surat
b.    Tanggal pembuatan
c.    Salam pembuka
d.    Isi surat yang terdiri atas: paragraf pembuka, paragraf isi, paragraf penutup
e.    Salam penutup
f.    Tanda tangan dan nama penulis.

Berdasarkan isinya, surat dapat dibedakan atas tiga jenis, yakni sebagai berikut:
1)    Surat pribadi, adalah surat yang berisi masalah pribadi yang ditujukan kepada keluarga, teman, atau kenalan. Karena sifatnya yang akrab dan santai, surat pribadi biasanya menggunakan bahasa ragam santai atau tidak resmi. Misalnya surat untuk keluarga, orangtua, dan sahabat
2)    Surat dinas atau surat resmi, adalah surat yang berisi masalah kedinasan atau pemerintahan. Surat dinas atau resmi hanya dibuat oleh instansi pemerintah dan dapat dikirimkan kepada semua pihak yang memiliki hubungan dengan instansi tersebut. Misalnya surat undangan rapat dan surat pemberitahuan
3)    Surat niaga atau surat dagang, adalah surat yang berisi masalah perniagaan atau perdagangan. misalnya surat penawaran, surat tagihan, surat permohonan lelang, surat perjanjian jual beli, dan periklanan.

Memo adalah kependekan dari memorandum yang berarti bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan. Isi memo bisa berupa perintah, pernyataan, pemberian informasi, dan lain sebagainya.

Memo terbagi atas dua jenis:
1)    Memo resmi
-    Harus ada kepala memo dan tanda tangan penulis memo
-    Bahasanya harus baku.

2)    Memo tidak resmi
-    Tidak memakai kepala memo, tanda tangan boleh ada atau tidak
-    Bisa memakai bahasa sehari-hari, tapi bisa juga menggunakan bahasa baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar