Senin, 06 Juni 2016

Sistem pemerintahan parlementer dan presidensial

Dalam sistem pemerintahan parlementer, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan diduduki oleh dua orang yang berbeda. Hal ini menutup kemungkinan terpusatnya kekuasaan eksekutif di satu tangan. Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Sementara, jabatan kepala negara biasanya dipegang oleh presiden atau raja. Presiden dipilih oleh rakyat, sedangkan raja merupakan kedudukan yang diwarisi secara turun-temurun.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat kepada legislatif. Kabinet yang dibentuk merupakan cerminan kekuatan-kekuatan politik dalam badan legislatif yang mendukungnya. Sifat serta bobot “ketergantungan” eksekutif terhadap legislatif ini berbeda antara satu negara dengan negara lain. Tetapi, umumnya dicoba untuk mencapai semacam keseimbangan antara badan eksekutif dan badan legislatif agar pemerintahan stabil.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Jadi, selain mengepalai kabinet untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, presiden juga melaksanakan tugas-tugas seperti memberi gelar dan tanda jasa, mengangkat duta besar, atau membuat perjanjian internasional. Presiden juga memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislatif. Presiden dipilih oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui suatu badan pemilihan. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif mempunyai masa jabatan tertentu yang pasti. Legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan presiden karena lemahnya dukungan politik atau karena ketidakefektifan kinerja pemerintah. badan legislatif (perwakilan) dengan suara mayoritas tidak dapat menjatuhkan presiden maupun menteri-menterinya jika terjadi ketidakpercayaan.

Apabila terjadi perselisihan antara badan eksekutif dengan legislatif, maka yang akan memutuskannya adalah badan yudikatif. Presiden hanya mungkin diberhentikan di tengah masa jabatannya jika dia terbukti melanggar konstitusi.

Dalam sistem presidensial, eksekutif tidak bertanggung jawab kepada dewan perwakilan. Antara kekuasaan badan eksekutif dan kekuasaan dewan perwakilan terjadi pemisahan atau pembagian kekuasaan. Tetapi, keduanya dapat bekerja sama untuk membuat undang-undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar