Senin, 06 Juni 2016

Pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan

Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
a.    Pertanian. Usaha pertanian yang dilakukan diantaranya:
-    sawah irigasi
-    sawah pasang surut
-    sawah tadah hujan
-    sawah lebak
-    berladang
-    bertegal.
Hasil pertanian yang dihasilkan antara lain: padi, jagung, sagu, ubi kayu, kacang tanah, dan kedelai.

b.    Perkebunan. Perkebunan di Indonesia dibedakan menjadi 2 macam, yaitu perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Jenis tanaman perkebunan seperti: karet, kopi, teh, tembakau, lada, cengkeh, pala, kina, kapuk randu, kayu manis, dan kelapa sawit.

c.    Kehutanan. Berdasarkan lokasinya, hutan dapat diklasifikasikan menjadi hutan tropis, hutan musim, hutan rawa, hutan pantai, dan hutan gambut. Hasil hutan antara lain: kayu, rotan, bambu, dan damar.

d.    Peternakan. Usaha peternakan digolongkan menjadi 3, yaitu:
1)    peternakan hewan besar, seperti sapi, kerbau, dan kuda
2)    peternakan hewan kecil, seperti kambing, kelinci, biri-biri, dan babi
3)    peternakan unggas, seperti ayam, bebek, dan burung puyuh.

e.    Perikanan. Berdasarkan cara mengusahakannya, perikanan digolongkan menjadi 2, yaitu:
1)    perikanan tangkapan langsung dari alam
2)    perikanan yang diusahakan secara intensif.
Berdasarkan lokasi eksploitasi dan pembudidayaan, usaha perikanan digolongkan menjadi:
1)    perikanan laut
2)    perikanan darat.

Untuk menyeimbangkan daya dukung lingkungan dan pembangunan, ada beberapa prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, seperti:
1)    Prinsip mengurangi dalam pengelolaan sumber daya alam
2)    Prinsip memakai ulang sumber daya alam yang masih memiliki nilai guna
3)    Prinsip melakukan daur ulang agar dapat dimanfaatkan untuk fungsi lainnya.

Dalam pemanfaatan sumber daya alam menggunakan prinsip ekoefisiensi yaitu manajemen bisnis yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar