Selasa, 07 Juni 2016

Anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan

Anggaran belanja rutin adalah anggaran belanja yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemeliharaan dan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari yang terdiri dari pengeluaran untuk:
a.    Belanja pegawai, yaitu pembayaran gaji pegawai
b.    Belanja barang, yaitu pembelian barang untuk penyelenggaraan pemerintah sehari-hari seperti kertas, tinta, dan alat-alat tulis
c.    Subsidi daerah otonom, yaitu bantuan pemerintah pusat untuk kelangsungan penyelenggaraan pemerintah daerah (otonom) yang meliputi belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dan lain-lain
d.    Cicilan dan bunganya, atas berbagai pinjaman pemerintah

Anggaran belanja pembangunan daerah adalah pengeluaran untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, gedung-gedung, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar